Lapas Slawi Jalin Sinergi dengan BNN Kota Tegal, Bahas MoU Penguatan Pembinaan

    Lapas Slawi Jalin Sinergi dengan BNN Kota Tegal, Bahas MoU Penguatan Pembinaan

    Slawi, 18 November 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, bersama Kasubbag TU Adi Purnama dan Kasi Binadik Giatja Brian Dwi Ariesto Sidik, melaksanakan kunjungan kerja serta silaturahmi ke kantor BNN Kota Tegal pada Selasa (18/11) pukul 14.00 WIB.

    Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban. Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Slawi dan BNN Kota Tegal.

    MoU ini akan menjadi dasar penguatan kolaborasi dalam program pembinaan, pencegahan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Lapas Slawi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya Lapas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    Kalapas Edi Kuhen menegaskan komitmen Lapas Slawi dalam membangun sinergi lintas instansi. “Kolaborasi dengan BNN sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif serta bebas dari narkoba, ” ujarnya.

    Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti penyusunan MoU dalam waktu dekat sebagai langkah nyata memperkuat sinergi antara kedua instansi.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Kobarkan Semangat Kebangsaan, Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Kompak dan Energik, DWP Lapas Slawi Meriahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami