Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra pembina rohani, Gereja JKI Sinar Kemuliaan Tegal. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Gereja Immanuel Lapas Kelas II B Slawi pada Kamis, 25 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen, beserta jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, perwakilan Gereja JKI Sinar Kemuliaan Tegal, serta warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani. Penyerahan remisi khusus Natal merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pembinaan.
Dalam sambutannya, Kalapas Edi Kuhen menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian, memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gereja JKI Sinar Kemuliaan Tegal sebagai mitra pembina rohani. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung pembinaan spiritual warga binaan melalui pelayanan keagamaan yang rutin dan berkesinambungan di Lapas Kelas II B Slawi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas II B Slawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat peringatan Hari Raya Natal 2025.
