Buahkan Hasil, Program Kejar Paket Lapas Slawi Antarkan WBP Raih Ijazah Paket A

    Buahkan Hasil, Program Kejar Paket Lapas Slawi Antarkan WBP Raih Ijazah Paket A

    Slawi, 15 November 2025 – Lapas Kelas IIB Slawi melaksanakan kegiatan Kejar Paket bekerja sama dengan PKBM Sakila Kerti sebagai bagian dari program Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan. Kegiatan pendidikan kesetaraan ini diikuti oleh 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

    Pelaksanaan Kejar Paket menjadi salah satu upaya Lapas Slawi untuk meningkatkan akses pendidikan bagi WBP agar mereka dapat memperoleh ijazah kesetaraan serta membangun kemampuan akademik selama masa pembinaan. Pada kegiatan kali ini, satu orang WBP berhasil meraih ijazah Kejar Paket A, menandai keberhasilan nyata dari program pendidikan yang dijalankan.

    Dengan dukungan tenaga pendidik dari PKBM Sakila Kerti, proses pembelajaran berlangsung secara terstruktur dan sesuai kurikulum pendidikan nonformal. Program ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, motivasi belajar, serta kesiapan WBP untuk kembali berperan aktif di masyarakat.

    Melalui pelaksanaan program ini, Lapas Kelas IIB Slawi terus memperkuat komitmennya memberikan pembinaan yang holistik, sekaligus menjadikan pendidikan sebagai salah satu pilar penting dalam proses reintegrasi sosial WBP. Keberhasilan salah satu WBP meraih ijazah menjadi bukti bahwa kesempatan belajar di Lapas membawa dampak positif dan nyata.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Karakter dan Keimanan, Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Dari Senam Hingga Bazar, Pertemuan DWP Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami