Langkah Nyata Deradikalisasi, Lapas Slawi Gelar Ikrar Setia NKRI

    Langkah Nyata Deradikalisasi, Lapas Slawi Gelar Ikrar Setia NKRI

    Slawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi melaksanakan kegiatan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi narapidana terorisme (napiter) pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Lapas Kelas II B Slawi.

    Kegiatan ikrar setia ini diikuti oleh tiga orang napiter, dengan rincian dua orang napiter berasal dari Lapas Kelas II B Slawi dan satu orang napiter berasal dari Lapas Kelas II B Brebes. Pelaksanaan ikrar setia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lapas beserta pejabat struktural Lapas Kelas II B Brebes, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Polres Tegal, Kodim Tegal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Pengadilan Negeri (PN) Slawi

    Pelaksanaan ikrar setia NKRI ini merupakan bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi bagi napiter, yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta komitmen untuk meninggalkan paham radikalisme. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara Lapas dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Perempuan Berkarya untuk Indonesia Emas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Slawi Ikuti Zoom Meeting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami