Slawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi melaksanakan kegiatan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi narapidana terorisme (napiter) pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Lapas Kelas II B Slawi.
Kegiatan ikrar setia ini diikuti oleh tiga orang napiter, dengan rincian dua orang napiter berasal dari Lapas Kelas II B Slawi dan satu orang napiter berasal dari Lapas Kelas II B Brebes. Pelaksanaan ikrar setia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lapas beserta pejabat struktural Lapas Kelas II B Brebes, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Polres Tegal, Kodim Tegal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Pengadilan Negeri (PN) Slawi
Pelaksanaan ikrar setia NKRI ini merupakan bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi bagi napiter, yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta komitmen untuk meninggalkan paham radikalisme. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara Lapas dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat.
