Slawi, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi serta membangun integritas di lingkungan pelayanan publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Budaya Anti Gratifikasi, bertempat di Ruang Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIB Slawi, pada pukul 09.15 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Bapak Adi Purnama, selaku Kasubbag Tata Usaha, dan Bapak Yudhi Sulistyawan, yang mewakili Staf Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib).
Peserta kegiatan terdiri dari para pengunjung Lapas, yaitu keluarga dan kolega warga binaan yang datang untuk melakukan kunjungan. Dalam kegiatan tersebut, para pemateri menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Bapak Adi Purnama menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam proses pelayanan di lingkungan Lapas. “Seluruh layanan di Lapas Kelas IIB Slawi tidak dipungut biaya. Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung agar tidak memberikan hadiah, uang, atau bentuk pemberian lainnya kepada petugas dalam bentuk apa pun, ” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Yudhi Sulistyawan menambahkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkungan pemasyarakatan, baik bagi petugas maupun masyarakat pengguna layanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengunjung memahami pentingnya menjaga integritas dan turut mendukung terciptanya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi di Lapas Kelas IIB Slawi.