Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, WBP Lapas Slawi Diberi Sosialisasi Pengelolaan Sampah

    Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, WBP Lapas Slawi Diberi Sosialisasi Pengelolaan Sampah

    Slawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi melaksanakan kegiatan sosialisasi pengolahan dan pemilahan sampah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian, pada Selasa, 16 Desember 2025.

    Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kasubsi Perawatan, Akhmad Budi Hermanto, yang juga selaku anggota Tim Kampanye Hijau dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan benar di dalam lapas.

    Dalam penyampaiannya, Akhmad Budi Hermanto menjelaskan tentang jenis-jenis sampah, cara pemilahan antara sampah organik dan anorganik, serta manfaat pengolahan sampah yang tepat bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan hunian. WBP juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif sampah apabila tidak dikelola dengan baik.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan lapas serta membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas II B Slawi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, bersih, dan nyaman.

    Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para WBP yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIB Slawi Gelar Pemeriksaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Slawi Gelar Upacara Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami