Wujudkan Semangat Nasionalisme, Lapas Slawi Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Wujudkan Semangat Nasionalisme, Lapas Slawi Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Slawi, 20 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi melaksanakan kegiatan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara pada Senin pagi, 20 Oktober 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini berlangsung dengan khidmat di halaman lapas dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta jajaran petugas Lapas.

    Bertindak sebagai pembina upacara adalah Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Bapak Edi Kuhen. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menumbuhkan rasa nasionalisme dan kedisiplinan, baik bagi petugas maupun warga binaan, sebagai bagian dari pembinaan karakter dan moral kebangsaan.

    “Melalui upacara ini, kita diingatkan kembali untuk menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, semangat persatuan, dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Kesadaran berbangsa dan bernegara harus menjadi bagian dari diri kita, di manapun kita berada, ” ujar Kalapas Edi Kuhen dalam sambutannya.

    Pelaksanaan upacara berjalan tertib dan lancar. Petugas upacara berasal dari perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang dengan penuh semangat melaksanakan tugasnya, mulai dari pengibaran bendera hingga pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945.

    Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian di lingkungan Lapas Kelas IIB Slawi, dengan tujuan membentuk warga binaan yang berdisiplin, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

    Dengan terselenggaranya upacara ini, diharapkan nilai-nilai nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air semakin tumbuh di hati seluruh warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.

    Irda Mei Silviana

    Irda Mei Silviana

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Penyerahan SK, Kalapas Slawi Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami