Kalapas Kelas IIB Slawi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kakanwil dan Ka. UPT se-Jawa Tengah

    Kalapas Kelas IIB Slawi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kakanwil dan Ka. UPT se-Jawa Tengah

    Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Semarang, Selasa (6/1).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda awal tahun dalam rangka penguatan komitmen dan sinergi jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah untuk mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut menjadi bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama antara pimpinan wilayah dan satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kinerja di awal tahun. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan visi dan misi seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah agar target kinerja tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, ” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIB Slawi, dapat semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Soliditas di Awal Tahun, Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Slawi Ikuti Apel Pegawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami