Lapas Kelas IIB Slawi Terima Dua Narapidana Kasus Terorisme dari Rutan Depok dengan Pengawalan Ketat

    Lapas Kelas IIB Slawi Terima Dua Narapidana Kasus Terorisme dari Rutan Depok dengan Pengawalan Ketat

    Slawi, 23 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.15 WIB, melaksanakan kegiatan penerimaan dua orang narapidana kasus terorisme yang dimutasikan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Kegiatan tersebut berlangsung di area administrasi penerimaan warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi dengan pengamanan ketat dan pengawasan langsung dari unsur aparat penegak hukum lintas instansi.

    Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dan dokumen pemindahan, yang meliputi Extract Vonis, Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan, serta dokumen pendukung lainnya, termasuk berkas mengenai kesehatan dan identitas narapidana. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti oleh petugas registrasi untuk memastikan kesesuaian data, keabsahan dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur pemasyarakatan yang berlaku.

    Kegiatan penerimaan ini mendapat pengawalan langsung dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, serta didukung oleh Polres Tegal dan Kodim 0712/Tegal. Kehadiran unsur keamanan dari berbagai instansi tersebut merupakan bagian dari sinergi dalam rangka menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama proses pemindahan serta serah terima narapidana berlangsung.

    Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    “Kami memastikan setiap proses penerimaan narapidana dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip-prinsip pemasyarakatan yang menekankan keamanan, pembinaan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, ” ungkap Edi Kuhen

    Setelah proses serah terima selesai, Lapas Kelas IIB Slawi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan orientasi awal sebagai langkah awal pembinaan. Tahapan ini bertujuan memastikan kondisi fisik dan mental narapidana sebelum ditempatkan di blok hunian yang sesuai dengan klasifikasi dan tingkat risiko keamanan masing-masing.

    Sebagai salah satu satuan kerja di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Slawi terus berkomitmen mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang transparan, profesional, serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.

    Dengan semangat sinergi dan kolaborasi antar instansi, Lapas Kelas IIB Slawi bertekad untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis, serta mendukung terwujudnya tujuan pemasyarakatan sebagai upaya membentuk manusia seutuhnya.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Tata Kelola Profesi yang Baik,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Transparansi Layanan, Lapas Slawi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
    Ribuan Warga Masyarakat Meriahkan Open Base Lanud Sultan Hasanuddin 2025

    Ikuti Kami