Perkuat Soliditas di Awal Tahun, Lapas Kelas II B Slawi Gelar FMD di Kawasan Guci

    Perkuat Soliditas di Awal Tahun, Lapas Kelas II B Slawi Gelar FMD di Kawasan Guci

    Dalam rangka memperkuat soliditas dan semangat kerja di awal tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi melaksanakan kegiatan FMD (Fisik, Mental, dan Disiplin) pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, dengan suasana alam yang sejuk dan penuh kebersamaan.

    Kegiatan FMD dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kekompakan, kedisiplinan, serta motivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Dalam arahannya, Kalapas Edi Kuhen menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia berharap melalui kegiatan FMD ini, seluruh jajaran dapat menyatukan visi dan semangat dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    Kegiatan FMD berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang membangun rasa kekeluargaan dan memperkuat sinergi antar pegawai. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas II B Slawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Awal Tahun Penuh Kepedulian, Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kelas IIB Slawi Hadiri Penandatanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami