Slawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi mengikuti kegiatan Zoom Meeting langkah-langkah strategis dalam menghadapi transisi perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Baharudin Lopa.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen, beserta pejabat struktural. Zoom meeting ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang akan segera diberlakukan.
Acara diawali oleh arahan Direktur jenderal Pemasyarakatan Mashudi dilanjutkan dengan penjelasan terkait KUHP dan KUHAP oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko; Direktur Layanan Tahanan dan Anak, Mas Juno. Para narasumber memaparkan berbagai langkah strategis, tantangan, serta penyesuaian yang perlu dilakukan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dalam implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Slawi dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memastikan seluruh jajaran siap melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas II B Slawi, dapat memahami secara komprehensif perubahan hukum yang ada dan mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
