Slawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi melaksanakan kegiatan tes urin secara serentak terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB, bertempat di Aula Baharudin Lopa dan Pos Utama Lapas Kelas II B Slawi.
Tes urin diikuti oleh 60 orang pegawai serta 165 WBP kasus narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Edi Kuhen. Pelaksanaan tes urin merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap petugas pemasyarakatan serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas. Tes urin serentak ini sekaligus merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas II B Slawi dalam mendukung dan melaksanakan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA, khususnya di wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta semakin meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan.
