Lapas Slawi Dukung Penguatan Rehabilitasi: Ikuti Zoom Meeting Penyusunan Jabatan Konselor Adiksi

    Lapas Slawi Dukung Penguatan Rehabilitasi: Ikuti Zoom Meeting Penyusunan Jabatan Konselor Adiksi

    Slawi, 17 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi mengikuti kegiatan Zoom Meeting mengenai Penyusunan Rencana Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi di Lingkungan Pemasyarakatan, Jumat (17/10) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi dan diikuti oleh beberapa pegawai yang terkait langsung dengan program rehabilitasi.
    Zoom Meeting ini diselenggarakan dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025–2029. Keberadaan jabatan fungsional Konselor Adiksi dinilai sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi, khususnya layanan rehabilitasi sosial, sehingga bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai elemen wajib dalam pelaksanaan rencana aksi nasional.
    Dalam struktur program rehabilitasi yang dijalankan di Lapas, Rutan, maupun LPKA, Konselor Adiksi ditempatkan di bawah Tim Pelaksana Rehabilitasi Pemasyarakatan. Posisi strategis ini diharapkan dapat memperkuat layanan rehabilitasi yang profesional dan tepat sasaran bagi warga binaan.
    Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen menyampaikan komitmennya dalam mendukung program ini. “Kami siap menindaklanjuti penyusunan kebutuhan jabatan fungsional Konselor Adiksi. Keberadaan jabatan ini akan sangat membantu dalam peningkatan kualitas layanan rehabilitasi serta mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan, ” ujarnya.
    Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan kebutuhan jabatan fungsional Konselor Adiksi dapat berjalan optimal sehingga program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan semakin terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata.

    Irda Mei Silviana

    Irda Mei Silviana

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan DWP Lapas Slawi Perdana di Bawah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami