Lapas Slawi Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Peringatan HAKORDIA 2025 Kabupaten Tegal

    Lapas Slawi Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Peringatan HAKORDIA 2025 Kabupaten Tegal

    Slawi, 4 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi turut menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tingkat Kabupaten Tegal tahun 2025 yang mengangkat tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Kegiatan berlangsung di Pendopo Pemda Kabupaten Tegal pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

    Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Lapas Slawi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat gerakan nasional pemberantasan korupsi. Kehadiran ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Slawi untuk menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemasyarakatan.

    Acara peringatan HAKORDIA di Kabupaten Tegal diisi dengan seruan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi. Seluruh peserta yang hadir diajak memperkuat sinergi, kolaborasi, dan partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang berintegritas.

    Melalui momentum HAKORDIA 2025, Lapas Slawi berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung agenda nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas.

    im15

    im15

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Slawi Gandeng Bag Ops Polres Tegal...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Slawi dan BNNK Tegal Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami