Lapas Kelas IIB Slawi menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal yang dirangkaikan dengan konseling individual serta konseling adiksi bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas IIB Slawi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, beserta jajaran, serta Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, bersama pejabat struktural. Penandatanganan kerjasama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Nasrudin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mendukung rehabilitasi WBP. “Kami berkomitmen mendukung penuh upaya Lapas Slawi dalam memberikan pendampingan dan pemulihan bagi warga binaan. Sinergi ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dari hulu hingga hilir, ” ujarnya.
Sementara itu, Edi Kuhen menyampaikan apresiasi terhadap BNNK Tegal atas dukungan yang konsisten. “Kerjasama ini sangat berarti bagi kami. Dengan pendampingan profesional dari BNNK, WBP dapat memperoleh layanan konseling yang lebih terarah dan berdampak nyata pada proses pembinaan mereka, ” tutur Kalapas Slawi.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konseling individual dan konseling adiksi bagi WBP yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. Program ini menekankan pemulihan mental, penguatan motivasi, serta penyadaran diri agar WBP mampu meninggalkan ketergantungan narkotika dan siap kembali ke masyarakat.
Melalui kerjasama ini, Lapas Kelas IIB Slawi berharap tercipta layanan pembinaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan demi mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP secara optimal.
